Kepala BPMPPTSP: Alfamart Banjar Tidak Miliki IMB, Satpol PP Harus Pro Aktif

Date:

bc33332113f48b9907cc18f79c7175c4

Banten Hits – Keberadaan minimarket Alfamart di Jalan Raya Cibiuk, Nomor 2 Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang dipastikan tidak memiliki izin mendirikan bangunan IMB alias bodong.

Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPMPPTSP) Kabupaten Pandeglang, Sukran bahkan mengaku telah menyampaikan informasi itu kepada Satpol PP.

“Justru kami juga sudah memberikan informasi terkait waralaba (Alfamart Banjar-red)  yang tidak berizin kepada Sat-Pol PP. Seharusnya Satpol PP berperan aktif. Kalau sudah diperingatan satu, dua dan ketiga kalinya, tinggal pihak dia (Sat-pol PP) mau diapakan juga,” tuturnya saat ditemui di Kantornya, Kamis (18/06/2015).

(BACA JUGA: Minimarket Alfamart Banjar Pandeglang Diduga Melanggar Perda)

Sebagaimana diberitakan, sebuah minimarket Alfamart di Jl. Raya Cibiuk No 2, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 tahun 2010.

(BACA JUGA: Pemkab Pandeglang Diminta Tindak Minimarket Pelanggar Perda)

Selain jaraknya yang sangat berdekatan dengan pasar tradisional, juga karena tidak dilengkapi dengan papan nama atau atribut sebagaimana pada umumnya.

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Kabupaten Pandeglang Agus Priadi Mustika mengaku telah melayangkan surat peringatan untuk dilakukan penutupan kepada minimarket Alfamart yang belum mengantongi izin dan yang tidak menggunakan plang nama.

(BACA JUGA: Tidak Miliki Izin, Komisi I Desak Minimarket Alfamart Banjar Ditutup)

Menurutnya, surat peringatan yang dilayangkan berisi perintah terhadap para pemilik untuk menutup sendiri minimarketnya. Tapi jika ternyata surat peringatan itu diabaikan, maka pihak Satpol PP yang akan melakukan penutupan.

“Kami tidak menutup langsung, karena kami melakukan pendekatan nurani, kan pagawainya juga warga sekitar,” ungkapnya saat ditemui di kantornya, Senin (15/06/2015). 

Adapun dua minimarket yang telah diberi peringatan, yaitu minimarket Alfamart di Jalan Raya Cibiuk No 2, Kecamatan Banjar, dan Alfamart di Kampung Cipeucang, Desa Palanyar, Kecamatan Cipeucang, Kabupaten Pandeglang. (Uud)

Author

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related

Ada 7.000 Koperasi di Banten, Jika Semuanya Masuk ke UMKM Maka Ekonomi Naik Signifikan

Berita Banten - Saat ini terdapat sekitar 7.000 koperasi...

55 Tahun PT Pertamina Trans Kontinental, Agresif Go Global dan Komitmen pada Bisnis Berkelanjutan

Berita Jakarta - Berbagai pencapaian sukses digapai PT Pertamina...

Produk Unggulan Banten ‘Mejeng’ di MTQ Nasional Expo Kalimantan Timur

Berita Banten - Produk unggulan Banten sukses dipamerkan Pemerintah...