Kepala BPMPPTSP: Alfamart Banjar Tidak Miliki IMB, Satpol PP Harus Pro Aktif

Date:

Banten Hits – Keberadaan minimarket Alfamart di Jalan Raya Cibiuk, Nomor 2 Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang dipastikan tidak memiliki izin mendirikan bangunan IMB alias bodong.

Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPMPPTSP) Kabupaten Pandeglang, Sukran bahkan mengaku telah menyampaikan informasi itu kepada Satpol PP.

“Justru kami juga sudah memberikan informasi terkait waralaba (Alfamart Banjar-red)  yang tidak berizin kepada Sat-Pol PP. Seharusnya Satpol PP berperan aktif. Kalau sudah diperingatan satu, dua dan ketiga kalinya, tinggal pihak dia (Sat-pol PP) mau diapakan juga,” tuturnya saat ditemui di Kantornya, Kamis (18/06/2015).

(BACA JUGA: Minimarket Alfamart Banjar Pandeglang Diduga Melanggar Perda)

Sebagaimana diberitakan, sebuah minimarket Alfamart di Jl. Raya Cibiuk No 2, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 tahun 2010.

(BACA JUGA: Pemkab Pandeglang Diminta Tindak Minimarket Pelanggar Perda)

Selain jaraknya yang sangat berdekatan dengan pasar tradisional, juga karena tidak dilengkapi dengan papan nama atau atribut sebagaimana pada umumnya.

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Kabupaten Pandeglang Agus Priadi Mustika mengaku telah melayangkan surat peringatan untuk dilakukan penutupan kepada minimarket Alfamart yang belum mengantongi izin dan yang tidak menggunakan plang nama.

(BACA JUGA: Tidak Miliki Izin, Komisi I Desak Minimarket Alfamart Banjar Ditutup)

Menurutnya, surat peringatan yang dilayangkan berisi perintah terhadap para pemilik untuk menutup sendiri minimarketnya. Tapi jika ternyata surat peringatan itu diabaikan, maka pihak Satpol PP yang akan melakukan penutupan.

“Kami tidak menutup langsung, karena kami melakukan pendekatan nurani, kan pagawainya juga warga sekitar,” ungkapnya saat ditemui di kantornya, Senin (15/06/2015). 

Adapun dua minimarket yang telah diberi peringatan, yaitu minimarket Alfamart di Jalan Raya Cibiuk No 2, Kecamatan Banjar, dan Alfamart di Kampung Cipeucang, Desa Palanyar, Kecamatan Cipeucang, Kabupaten Pandeglang. (Uud)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Setelah Sebatik Merambah Pasar Taiwan hingga Belanda, Kini Giliran Sepatu Lokal ‘Dorks’ Diekspor ke Senegal

Berita Tangerang - Sepatu-sepatu lokal di Kabupaten Tangerang yang...

Kata Pejabat Kemenko Perekonomian dan Bank Indonesia soal Inflasi dan Digitalisasi di Banten

Berita Banten - Tim Pengendalian Inflasi Daerah atau TPID...

Emang Boleh Ada Bolen Selegit ‘Ovenin’ Buatan Sri?

Berita Tangerang - Sri Yuningsih memberikan garansi tentang keunggulan...

bank bjb Kembali Dipercaya Jadi Penempatan RKUD Kota Tangsel

Berita Tangsel - bank bjb kembali dipercaya sebagai tempat...