Meski Ada Imbauan, Restoran Cepat Saji di Kabupaten Tangerang Tetap Buka

Date:

Banten Hits – Meski sudah ada imbauan dari Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang, sejumlah restoran cepat saji di Kabupaten Tangerang tetap buka hingga hari kedua puasa. 

Wartawan Banten Hits Ahmad Ramzy melaporkan, sejumlah restoran cepat saji yang buka selama dua hari puasa ini terdapat di Kawasan Citra Raya, Gading Serpong dan Lippo Karawaci. Bahkan, beberapa warung nasi di wilayah Citra Raya, Bitung, dan Kelapa Dua masih nekat melakukan transaksi di siang hari.

Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama MUI mengeluarkan imbauan kepada seluruh rumah makan, restoran, dan tempat hiburan supaya menghormati umat muslim yang tengah melaksanakan ibadah puasa di Bbulan Ramadan.

Telah ditetapkan juga “jam khusus” untuk mulai buka restoran selama puasa bagi seluruh pengusaha restoran di Kabupaten Tangerang.

“Kalau ada pelanggaran, pasti akan kita berikan sangsi tegas bagi siapa saja yang melanggar,” tegas Bupati Tangerang Ahmed Zaki Isakandar.

Zaki berharap, tempat hiburan malam atau sejenisnya tidak menjalankan bisnis dengan tidak melawati aturan pembatasan jam operasional. Begitu juga dengan restoran yang berada di pusat belanja.

“Kalau sudah diberi edaran masih juga buka, maka akan kita beri sanksi, bila perlu kita tutup,” ungkap Zaki.(Rus)

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...