Terbukti Mencabuli Siswanya, Kepsek SDN 3 Pabuaran Bisa Dipecat

Date:

Banten Hits – Triyono, Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Pabuaran Tumpeng, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang terancam dipecat dari jabatannya jika terbukti bersalah atas dugaan kasus pelecehan seksual terhadap 12 siswa didiknya. (BACA JUGA: Diduga Cabuli Siswa, Kepsek SDN di Kota Tangerang Dilaporkan ke Polisi).

“Jika benar, Dinas Pendidikan sudah pasti akan melakukan pemecatan, dari Badan Kepegawaian dan Inspektorat penurunan pangkat dan penurunan gaji berkala,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Achmad Lutfi, Jumat (19/6/15).

Namun, kata Lutfi pemberian sanksi tersebut belum bisa dijatuhkan kepada Triyono lantaran sampai saat ini pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dari Kepolisian Metro Tangerang yang menangani kasus tersebut. (BACA JUGA: Ada 12 Siswa yang Diduga Menjadi Korban Pencabulan Kepsek).

“Kita masih menunggu hasil pemeriksan Polisi. Hasil pemeriksaan Polisi itu lah yang akan jadi bahan pertimbangan kami untuk menentukan sikap terkait kasus ini,” terang Lutfi. (BACA JUGA: Tidak Lengkap, Laporan Dugaan Pencabulan 12 Siswa SDN di Kota Tangerang Ditolak)

Pihaknya, lanjut Lutfi juga menyesalkan jika dugaan pelecehan seksual tersebut benar-benar terjadi. Apalagi, perbuatan yang tidak pantas tersebut justru dilakukan oleh tenaga pendidik yang sejatinya menjadi panutan dan bukan menjadi momok yang menakutkan bagi paa siswa. Terlebih, sebelum diangkat menjadi Kepala Sekolah di SD tersebut, Triyono adalah seorang guru yang sudah puluhan tahun mengajar. (BACA JUGA: Dugaan Pencabulan 12 Siswa SDN di Kota Tangerang Dilaporkan Lagi).

Ia juga mengaku, bidang Pendidikan Dasar Dindik Kota Tangerang juga sudah melakukan pemeriksaan secara internal terhadap Triyono guna mengklarifikasi dugaan tersebut.

“Ya, kita juga sudah meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan,” ucapnya tanpa menjelaskan hasil dari klarifikasi tersebut. (Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related