Mahasiswa Desak Pungli Prona BPN Pandeglang Diproses Hukum

Date:

MAHASISWA PANDEGLANG TEMUKAN PUNGLI SERTIFIKAT PRONAAksi Reaksi Mahasiswa Pandeglang (RMP) di Kantor BPN Kabupaten Pandeglang. (Banten Hits / Saepulloh)

Banten Hits – Mahasiswa yang tergabung dalam Reaksi Mahasiswa Pandeglang (RMP) mendesak pungli dalam program Prona di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pandeglang, diproses hukum hingga tuntas.

Pernyataan RMP disampaikan saat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor BPN Kabupaten Pandeglang, Jumat (3/7/2015).

(BACA JUGA : Ada Pungli dalam Program Prona BPN Pandeglang)

“Ini harus dibawa ke ranah hukum, karena oknum tersebut mulai dari pegawai desa, kecamatan, bahkan pihak BPN pun turut bersekongkol,” kata Koordinator aksi Abdul Rozak.

Menurut Abdul, oknum yang diduga melakukan pungli program Prona tersebut adalah Kaur Desa Sidamukti berinisal A yang bekerja sama dengan oknum pegawai Kecamatan Sukaresmi, serta pegawai BPN yang berinisial D dan T.

Informasi yang dihimpun Banten Hits dari masyarakat, pemungutan biaya Prona yang dilakukan pada tahun 2013 itu, hingga saat ini sertifikatnya belum diterima warga. Padahal warga sudah mengeluarkan biaya untuk membuat sertifikat Prona itu.

Banten Hits masih belum dapat mendapatkan penjelasan dari pihak BPN Kabupaten Pandeglang terkait pungli yang terjadi di wilayahnya. Saat Banten Hits hendak mengonfirmasi Pungli ini, Jaenudin, salah seorang staf di BPN Kabupaten Pandeglang mengatakan, Kepala BPN Kabupaten Pandeglang sedang menerima tamu, sementara staf lainnya yang berwenang sedang keluar kantor.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related