Ngumpetin Sabu di Kantong Celana, Doddy Ditangkap

Date:

Banten Hits – Jajaran Satuan Narkoba Polresta Tangerang menangkap pengedar narkoba jenis sabu di sebuah rumah di Jalan Kenaiban Nomor 34 RT 02/02, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, pada Jum’at (10/7/2015).

Penangkapan pelaku yang diketahui bernama Doddy Yudiardhy berawal dari hasil pengembangan polisi yang lebih dulu menangkap rekanya di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Pelaku merupakan pengedar yang sering meresahkan masyarakat dan sebelumnya kita juga sudah menangkap rekan pelaku,” kata Kasat Narkoba Polresta Tangerang Kompol Agus Hermanto kepada Banten Hits.

Agus mengatakan, dari tangan pelaku pihaknya menemukan barang bukti narkoba jenis sabu yang disimpan di dalam empat bungkus plastik klip.

“Pelaku menyimpan barang bukti di dalam saku celana sebelah kiri yang digantung di belakang pintu,” tutur Agus.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU.RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Uud)

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...