Banten Hits – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) belum menerima berkas pendaftaran pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Tangsel, di hari pertama pendaftaran, Minggu (27/7/2015).
Berdasarkan tahapan Pilkada yang telah ditetapkan KPU, pendaftaran bakal calon kepala daerah dilakukan tiga hari 26-28 Juli 2015. Berarti masih ada dua hari tersisa bagi bakal calon untuk mendaftar.
Divisi Pokja Pencalonan KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Bambang Dwitoro memprediksi, berdasarkan realitas politik secara konstruktif, Pilkada Tangsel 2015 hanya akan diikuti tiga pasang calon, yakni pasangan petahana Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie, Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra, dan Arsid-Intan Nurul Hikmah.
Bambang mendapat informasi, ketiga pasang bakal calon wali kota dan wakil wali kota Tangsel ini akan mendaftarkan diri secara serentak pada Senin (27/7/2015).
“Kabarnya demikian (mendaftar serentak), baik dari ketua tim sukses atau dari orang partai yang mengusungnya. Senin mereka akan mendaftar, meskipun prediksi kami di jam yang berbeda,” tuturnya.(Rus)