Pemohon Kartu Kuning di Disnakertrans Kabupaten Tangerang Antri Lima Jam Lebih

Date:

Banten Hits – Pemohon kartu kuning di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tangerang, meningkat seusai liburan Lebaran. Pelayanan yang tak siap di Disnakertrans Kabupaten Tangerang, membuat pemohon kartu kuning harus antri lebih dari lima jam.

Wartawan Banten Hits Ahmad Ramzy melaporkan pantauan di kantor Disnakertrans Kabupaten Tangerang, Kamis (31/7/2015). Biasanya, dalam sehari pihak Disnakertrans Kabupaten Tangerang hanya melayani 50-100 pemohon. Kali ini, sekitar 300 pemohon memenuhi depan kantor pembuatan kartu kuning.

Saepudin, salah seorang pemohon asal Desa Margasari, Kecamatan Tigaraksa mengatakan, saat mengurus kartu kuning, ia harus rela menunggu lebih dari lima jam.

“Nomor antri saya yang ke 100. Ini nunggu dari jam 8 sampai jam 12 siang belum dipanggil nomor antri saya,” ungkapnya.

Lambatnya pelayanan yang ada di Disnakertrans Kabupaten Tangerang disebabkan hanya satu loket nomor antri yang membuka pelayanan. Padahal, di kantor tersebut terdapat tiga loket yang seharusnya mampu melayani para pencari kerja. Tak hanya itu, pelayanan pembuatan kartu kuning hanya dilayani oleh empat pegawai saja.

“Pelayanannya memang agak lambat, karena beberapa pegawai harus menghadiri beberapa agenda di luar kantor. Tapi, pelayanan akan kembali normal dan cepat pada jam satu nanti,” ungkap Kepala Disnakertrans Kabupaten Tangerang, Syafrudin.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...