Bupati Lebak Lantik Kades Terpilih, Awak Media Tak Diijinkan Masuk Lakukan Peliputan

Date:

Banten Hits – Sebanyak 265 Kepala Desa (Kades) terpilih melalui proses Pilkades serentak di Kabupaten Lebak pada 30 Agustus 2015, hari ini Sabtu (5/9/2015), resmi dilantik Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya di pendopo Kabupaten Lebak.

Prosesi pelantikan yang dilakukan sekitar pukul 08.30 WIB tersebut dihadiri unsur Muspida, kepala SKPD, serta ratusan tamu undangan lainnya. Pantauan Banten Hits, di luar gedung Setda nampak ratusan kendaraan milik keluarga para Kades terparkir memenuhi ruas jalan di kawasan alun-alun Rangkasbitung.

Namun sayang, sebelum prosesi pelantikan berlangsung, para jurnalis yang biasa melakukan tugas peliputan di Kabupaten Lebak justru tidak diijinkan masuk untuk meliput jalannya pelantikan.

Kendati para jurnalis sudah menyebutkan identitas dan akan melakukan tugas peliputan, namun pintu masuk utama di depan kantor Bupati Lebak yang sudah dijaga petugas Kepolisian dan Kabid Pemdes BPMPD Lebak, Apip Saepudin, tetap melarang jurnalis masuk dengan alasan tidak mengantongi undangan.

“Kita enggak boleh masuk meliput, dengan alasan yang boleh masuk hanya yang mendapat undangan,” kata Mastur salah seorang jurnalis di salah satu media massa.

Kata dia, Kabid Pemdes harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak Dede Jaelani terkait peliputan yang akan dilakukan oleh jurnalis.

“Aneh, kita mau masuk untuk liputan tapi kata dia (Kabid) harus koordinasi dulu dengan Sekda,” ucapnya.

Hal senada juga dikatakan jurnalis dari media massa lainnya, Ujang, yang mengaku harus berada di luar gerbang selama hampir 1 jam lebih lantaran tidak diijinkan masuk.

“Kita hampir satu jam, ke pintu yang satu ke pintu yang lain tetap tidak diijinkan masuk,” sesalnya.

Alasanya, yang hanya diperbolehkan masuk adalah para undangan seperti Muspida, DPRD, SKPD, Pjs, Sekdes dan tamu undangan lainnya. Terkait dengan pelarangan tersebut, ia menyesalkan dan meminta Bupati Iti mengevaluasi jajarannya.

Pasalnya, selain peliputan merupakan tugas jurnalis yang diatur dalam Undang-undang, pelarangan peliputan juga dianggap akan berdampak kepada citra buruk Pemkab Lebak.

“Bupati harus bisa mengevaluasi ini, karena kalau ini dibiarkan akan berpengaruh kepada program-program Bupati yang mungkin saja bisa tersendat lantaran sikap jajarannya seperti itu,” pintanya.

Ia juga menyesalkan sikap Kabid Pemdes saat akan dimintai tanggapan oleh awak media kemarin di kantornya terkait dengan sejumlah tahapan Pilkades dan gagalnya pelantikan yang sebelumnya dijadwalkan akan dilakukan pada Jum’at (4/9).

“Itu juga dievaluasi, enggak seharusnya sebagai pejabat publik ketika wartawan akan meminta informasi malah berbohong dengan mengatakan tidak ada di tempat. Kalau tidak siap diminta konfirmasi oleh wartawan saran saya tidak usah jadi pejabat,” paparnya.

Setelah berselang cukup lama dan harus bersitegang, para jurnalis akhirnya bisa masuk ke lokasi prosesi pelantikan. (Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Kabupaten Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...