Banten Hits – Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, mengaku, pengelola kawasan Lippo Karawaci Village hingga saat ini belum menyerahkan sebagian aset kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, salah satunya aset berupa jalan.
“Kalau jalan lingkungan memang belum diserahkan dan belum selesai pembangunan seluruh kawasan Lippo,” ujar Zaki saat dihubungi Banten Hits, Rabu (8/9/2015).
Sesuai aturan yang tertuang dalam peraturan Pemerintah Daerah, seharusnya sudah menjadi kewajiban pihak pengembang menyerahkan otoritas jalan tersebut kepada Pemkab Tangerang. (BACA JUGA: Jalan Kawasan Elit Lippo Karawaci Diblokir Sopir Angkot R 07).
“Seharusnya segera diserahkan, tapi kalo fasos dan fasum yang lain sudah ada. Contohnya, Sport Center Kabupaten Tangerang, itu lahannya dari Lippo Karawaci,” jelas Zaki.
Diketahui sebelumnya, ratusan sopir angkot R07 rute Binong-Pasar Malabar melalui Perumahan Harapan Kita (Harkit) menggelar aksi demo di kawasan Lippo Karawaci, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Aksi tersebut merupakan bentuk protes para sopir angkot terhadap kebijakan Lippo yang menutup akses jalan di sekitar kawasan bundaran Mall Lippo Karawaci yang menuju Harkit. (Nda)