Ribuan e-KTP Warga Pandeglang Mulai Dicetak

Date:

Banten Hits – Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang, mulai melakukan pencetakan terhadap e-KTP yang sebelumnya sempat terhenti lantaran mengalami  gangguan jaringan/sistem  dari Pusat di Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

“Sempat ada gangguan dari pusat, tapi beberapa hari sudah terkoneksi kembali, walaupun belum normal sepenuhnya,” kata Kadisdukcapil Pandeglang, Sutisna, kepada Banten Hits, Rabu (16/9/2015).

Terkait dengan kondisi tersebut, Disdukcapil mendapat surat pemberitahuan dari Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil akibat terhentinya pencetakan e-KTP. Ada sekitar ribuan bahan e-KTP warga Pandeglang yang tertunda pencetakan.

“Selama terhenti, kurang lebih sekitar seribu e-KTP, tapi kita antisipasi dengan mengeluarkan surat keterangan bahwa nama yang bersangkutan dalam proses pencetakan,” terangnya.

Namun, kata dia Disdukcapil tidak mengeluarkan KTP non elektronik, kecuali berupa surat keterangan. Hal tersebut sudah tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) nomor 112 tahun 2013 tentang Batas Penggunaan KTP non Elektronik.

“Keppres itu menyebutkan KTP non Elektronik tetap berlaku bagi penduduk yang belum mendapatkan KTP-e, paling lambat sampai dengan 31 Desember 2014, jadi kita tidak menertiban lagi,” jelasnya. (Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...