DPRD Geram, Pemkab Pandeglang Baru Serap Anggaran 32 Persen

Date:

Banten Hits – Rendahnya penyerapan anggaran oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang, menjadi perhatian khusus Legislatif. Pasalnya, pada semester pertama di tahun 2015, Pemkab Pandeglang hanya mampu menyerap sekitar 32 persen.

Rendahnya serapan anggaran tersebut, disebabkan banyaknya pengerjaan yang mengalami gagal lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP) pada beberapa SKPD. Sebut saja, Dinas Cipta Karya, TataRuang dan Kebersihan (DCKTRK) dan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA).

Tak ayal kondisi itupun membuat wakil rakyat di Kabupaten yang akan segera mempunyai Kepala Daerah baru tersebut geram.

Anggota Komisi III sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pandeglang, Dadan Sudarma, menyoroti banyaknya pengerjaan yang gagal lelang. Kepada Banten Hits, Dadan menyarankan, Bupati Pandeglang Erwan Kurtubi seharusnya bisa lebih tegas dan memanggil SKPD terkait yang masih rendah dalam menyerap anggaran.

“Harusnya Bupati turun tangan, tidak hanya lintas sektoral yang turun, seperti Asda, Sekda,” tegasnya, Kamis (17/9/2015).

Kendati salah satu fungsi DPRD sebagai tim budgeting sudah dilaksanakan, namun Dadan merasa heran alasan yang disampaikan oleh SKPD ihwal perencanan dan teknis yang dianggap tidak dimengerti.

“Banyak alasan-alasan teknis yang kita tidak mengerti. Kalau kita fungsi budgeting sudah kita laksanakan, hal teknis mereka (SKPD-red) yang punya fungsi,” jelasnya.

Selain budgeting, DPRD memang memiliki fungsi pengawasan. Namun, dalam teknis pelaksanan merupakan ranah eksekutitf, seperti perencanaan, dan sampai ke wilayah penunjukan konsultan.

“Seperti pengawasann yang sudah ditenderkan, sudah dilaksanakan atau tidak, dan tetap waktu atau tidak,” ucapnya.

Lebih lanjut kata dia, dari hasil rapat Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) antara Eksekutif dan Legislatif, ada penambahan anggaran. Eksekutif menyatakan siap lakukan penyerapan anggaran, sedangkan ULP tidak akan sanggup jika ada paket tender pada anggaran perubahan.

“Berarti akan banyak silpa, sampai Rp350 Milyar, jika pertengahan bulan Oktober belum dilelang, berarti ULP mundur tidak akan melakukan lelang, dan itu akan berdampak pada penyerapan anggaran,” sambungnya.

Terkait hal tersebut, DPRD akan mendorong pada pertengahan bulan Oktober ini, sebab perubahan harus dipaksakan untuk disahkan pada akhir September.

“Itu fungsi Dewan supaya akhir bulan ini bisa disahkan, sehingga Dinas bisa melaksanakan lelang dan sebagainya, sehingga pada pertengahan Oktober sudah bisa berjalan,” pungkasnya. (Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related