Datangi Mapolres Lebak, FPI Minta Tempat Maksiat Berkedok Karaoke Ditindak

Date:

Banten Hits – Front Pembela Islam (FPI), mendesak kepada aparat Kepolisian, segera menindak tegas sejumlah tempat yang disinyalir dijadikan sebagai tempat maksiat. Pasalnya, sejumlah tempat hiburan berupa karaoke, terutama di Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar, dan Kota Rangkabitung disinyalir justru dijadikan sebagai lokasi mesum dan peredaran minuman keras (miras).

“Kami dari DPW FPI Lebak bersma masyarakat aweh meminta Kepolisian untuk menindak tegas tempat-tempat yang dijadikan sarang kemaksiatan. Salah satunya di Desa Aweh,” kata Teja Kelana, Jubir DPW FPI Lebak, saat menyambangi Mapolres Lebak bersama tokoh masyarakat Desa Aweh, Senin (21/9/2015).

Teja mengaku, hasil dari investigasi yang dilakukan FPI menemukan adanya kegiatan maksiat yang terjadi di tempat hiburan.

“Hasil investigasi terkahir pada malam Minggu kemarin, kami temukan langsung terjadinya tindakan mesum di tempat hiburan di Desa Aweh,” ungkapnya.

Pihaknya berharap dengan adanya laporan yang disampaikan FPI bersama masyarakat, pihak Kepolisian segera menindaklanjuti. Bahkan, Teja mengaku, jika dalam satu pekan pihak Kepolisian tidak merespon aduan tersebut, FPI khawatir ada aksi yang dilakukan masyarakat.

“Kalau ini tidak ditindaklanjuti, FPI tidak menjamin jika ada tindakan yang dilakukan oleh masyarakat. Setelah dari Mapolres, kami juga akan datang ke Pemkab Lebak terkait hal ini,” tegasnya. (Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...