Tempat Pengolahan Kikil Ini Diduga Gunakan Zat Berbahaya

Date:

Banten Hits – Sebuah tempat pengolahan kikil di Gang An-Nur, RT O05 RW O5, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, diduga menggunakan zat berbahaya. Tempat pengolahan tersebut pertama kali ditemukan oleh anggota Kodam Jaya Serka Jarot Santoso bersama dua rekannya.

Pantauan Banten Hits, lokasi pengolah kikil bernama UD Jaya Abadi tersebut hanya ditutupi oleh pagar seng. Di dalam tempat pengolahan, ada enam galon yang berisi kikil yang tengah direndam cairan pemutih berbahaya.

Selain itu, ada juga puluhan bahan kikil kering yang belum diolah ditumpuk dalam tempat pengolahan. Bahan kimia berupa tawas, hidrogen peroksida dan minyak goreng curah juga terlihat di tempat pengolahan tersebut. Puluhan kantong plastik bening berisi jamur dan jengkol juga ada di tempat tersebut.

Serka Jarot, mengaku, sempat menguji cairan kimia yang berada di dalam galon sebagai cairan yang digunakan merendam kikil dengan menumpahkan cairan tersebut ke lantai. Hasilnya, cairan tersebut berbusa dan mengeluarkan bau yang menyengat.

“Tangan saya jadi gatal dan ada bercak putih setelah tangan saya megang cairan ini. Kemungkinan, ini zat yang berbahaya kalau dikonsumsi,” ujar Jarot.

Sebelumnya, pihaknya memang mendapat laporan dari warga terkait adanya tempat pengolahan kikil yang diduga menggunakan zat berbahaya. Dari informasi tersebut, dilakukanlah penelusuran.

“Setelah kita lihat, tempatnya memang kurang higienis, kotor dan zat yang digunakan untuk pengolahan kemungkinan membahayakan, karena kikil yang direndam bisa awet sampai 3 bulan,” katanya.

Temua tersebut sudah dikoordinasikan ke Polres Metro Tangerang. “Kita akan bawa sampel untuk laporan, biar Polres yang menindaklanjuti secara hukum,” jelasnya.

Sementara itu, Suhadi, sang pemilik tempat pengolahan, mengatakan, sudah menjalankan usaha pengolahan tersebut selama 4 tahun. Dalam sehari, Suhadi bersama tiga karyawannya bisa memprodukasi 200 Kg kikil.

“Saya suplai kikil ini ke pasar-pasar yang ada di Kota Tangerang,” tuturnya.

Terkait dengan zat kimia yang digunakan sebagai cairan perendam kili, Suhadi, mengaku memperolehnya dari salah satu oknum perwira Polisi yang bertugas di Mabes Polri.

Kendati sudah dilaporkan, namun pihak Polres Metro Tangerang tidak mendatangi lokasi pengelolahan kikil tersebut. (Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...