Parah! Proyek Galian Kabel Optik di Pandeglang Malah Rusak Fasilitas Umum

Date:

Banten Hits – Proyek galian kabel optik yang dilakukan setiap tahun di wilayah Kabupaten Pandeglang malah merusak sejumlah fasilitas umum seperti trotoar dan sepadan jalan. Bekas galian dibiarkan begitu saja tanpa dikembalikan ke kondisi semula. 

Sikap pelaksana proyek galian kabel milik sebuah BUMN ini, menuai protes sejumlah kalangan di Kabupaten Pandeglang. Parahnya lagi, ternyata pelaksanaan penggalian tidak pernah dikoordinasikan ke pemerintah setempat.

”Kami melihat bekas pekerjaan galian kabel yang ada di wilayah Kabupaten Pandeglang dibiarkan begitu saja tanpa ada perbaikan. Buktinya terotoar sebagai fasum hingga kini hancur berantakan dan mengganggu para pengguna jalan,“ tandas Apandi Jarkasih, warga Pandeglang kepada Banten Hits, Minggu (27/9/2015).

Menurut Apandi, meski galian kabel itu milik BUMN tetapi pengerjaannya dilakukan oleh pengusaha selaku pelaksana proyek yang diketahui mendapat perizinannya dari pusat. Pelaksanaan penggalian dilakukan tanpa pengawasan dari konsultan.

Apandi menjelaskan, pelaksanaan proyek tersebut tak npernah koordinasi dengan Pemkab Pandeglang, baik Bastpol PP maupun Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPMPPTSP) Kabupaten Pandeglang.

“Masyarakat tahunya izin itu dikeluarkan oleh pemkab (Pandeglang) karena warga mengeluhkan atas penggalian tersebut,” pungkasnya.

Terpisah, Kasub  Penindakan dan perundang undangan Basat Pol PP Kabupaten  Pandeglang, Agus mengungkapkan, pihaknya banyak menerima aduan dari masyarakat. Mereka mengeluhkan ada proyek galian kabel optik yang tidak pernah ada pemberitahuan dan koordinasi dengan pelaksana.

Atas dasar aduan itu, kata Agus, Basatpol PP Kabupaten Pandeglang telah melaksanakan tugas penindakan penertiban sesuai paraturan yang ada.

“Maka terpaksa kami mengamankan barang bukti alat yang digunakan pekerja galian kabel itu,” jelasnya.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related