Banten Hits – Setelah puluhan bangunan liar (bangli) yang berada di bantaran Sungai Cisadane tepatnya di Kecamatan Neglasari dibongkar petugas. Kali ini, giliran belasan bangli yang berdiri di pinggir anak Kali Sipon, Jalan Flamboyan, Kelurahan Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh yang ditertibkan, Rabu (21/10/15).
Pembongkaran terhadap bangunan semi permanen yang sudah berdiri selama 15 tahun oleh Petugas Satpol PP tersebut juga dibantu dengan menggunakan alat berat.
Camat Cipondoh, Deni Koswara, mengatakan, pembongkaran belasan bangli dilakukan karena bangunan yang digunakan sebagai tempat tinggal dan usaha warga tersebut dinilai melanggar garis sepadan sungai.
“Semuanya ada 13 bangunan dengan total luas 1.000 meter persegi yang dibongkar. Dalam penertiban ini tidak ada penggantian karena mereka membangun di atas tanah negara,” jelas Deni.
Kata dia, sebelum dilakukan pembongkaran pihaknya sudah melakukan upaya persuasif agar pemilik bangli segera mengosongkan tempat yang ditinggalinya.
“Sebelum dibongkar kita sudah melakukan pendekatan selama 3 bulan kepada para warga yang tinggal di pinggir anak Kali Sipon ini,” pungkasnya.
Tidak ada perlawanan dari pemilik bangli dalam pembongkaran yang dilakukan petugas Satpol PP tersebut. (Nda)