Banten Hits – Aksi unjuk rasa ribuan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Tangerang dan Alliansi Rakyat Tangerang Raya (Alltar) mengepung akses kawasan industri yang berada di Cikupa Mas, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (24/11/2015).
Dalam orasinya, mereka meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten merevisi keputusan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2016 serta menolak Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.
Sikap Gubernur Banten Rano Karno yang enggan menandatangani rekomendasi UMK dinilai memiliki keberpihakan kepada kaum buruh. Buruh justru menilai, Rano cenderung berpihak kepada kapitalisme.
“Gubernur Banten Rano Karno tidak mau menandatangani rekomendasi UMK 2016 yang diberikan oleh Kepala Daerah kita karena bersikukuh memakai aturan PP Pengupahan yang justru regulasi tersebut sudah mengkebiri kaum buruh,” tegas Kutandi salah satu buruh dari FSPMI dalam orasinya.
Rano bahkan dinilai tidak layak menjadi Gubernu Banten jika hanya terus menyengsarakan masyarakat.
“Rano Karno lebih cocok jadi pemain sinetron bukan seorang pemimpin,” tambah Adil buruh lainnya.
Sebelumnya, massa Alttar juga menyebut, sikap Rano yang enggan merekomendasikan UMK dari enam kota dan kabupaten di Kota Tangerang telah mengabaikan nasib buruh di Banten. Sikap Rano inilah yang membuat buruh se-Tangerang menggelar aksi besar-besaran, Selasa (24/11/2015) ini.
(BACA : Tolak Tandatangan Rekomendasi UMK, Rano Karno Disebut Abaikan Nasib Buruh)
“Aksi ini dilakukan mengingat sikap Gubernur Banten Rano Karno yang terkesan abai terhadap nasib buruh. Pasalnya, hingga kini orang nomor satu di Banten tersebut, enggan menandatangani rekomendasi UMK tahun 2016 yang telah diajukan oleh enam kepala daerah di Banten,” terang Erwan salah seorang Presidium Aliansi Rakyat Tangerang Raya (Alltar) saat dihubungi Banten Hits, Selasa (24/11/2015).
Aksi unjuk rasa buruh yang mendapat pengawalan ketat pihak Kepolisian, mengakibatkan tertutupnya akses keluar masuk kendaraan industri di kawasan tersebut.(Nda)