Kasus Pemanfaatan Lahan Bengkok, Empat Pejabat Pemkot Cilegon Digarap Kejari

Date:

Banten Hits – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon memeriksa empat pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, Jumat (18/12/2015). Penyidik meriksa keempatnya dalam kasus ruislag lahan bengkok di Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon yang digunakan PT Sidomulyo Selaras.

Empat pejabat yang diperiksa penyidik Kejari yakni Kabag Perlengkapan Setda Cilegon Tunggul Fernando Sumanjuntak, Kepala Inspektorat yang juga mantan Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Heri Mardiana, Asisten Daerah III Sari Suryati dan Sekertaris Kelurahan Kedaleman Juhari.

“Ya, hari ini ada empat orang yang kita periksa,” kata Kajari Cilegin Rudy Irmawan saat dikonfirmasi.

Dari proses penyidikan yang dilakukan, pihaknya belum bisa menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Pasalnya, proses penyidikan yang digenjot masih terus berlangsung untuk memenuhi alat bukti.

“Sudah 60 persen lah. Kita sedang memeriksa ini, kita akan mengevaluasi lagi. Baru nanti saat ekspos gelar perkara, apakah sudah bisa ditetapkan siapa yang diminta pertanggung jawaban pidananya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, kasus ruilslag tanah bengkok pada tahun 2013 tersebut terindikasi adanya dugaan melanggar Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana Korupsi. Negara diperkirakan merugi Rp900 atas pemanfaat lahan tersebut.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...