Banten Hits – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menetapkan pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon nomor urut dua Tb Iman Aryadi-Edi Ariadi sebagai calon Kepala Daerah terpilih.
Penetapan tersebut setelah paslon petahana ini meraih perolehan suara sebanyak 135.204 suara pada rapat Pleno rekapitulasi suara yang dilakukan di Aula KPU Kota Cilegon, Kamis (17/12/2015) lalu. Dengan penetapan tersebut, Iman-Edi akan kembali berduet untuk memimpin Kota yang berjuluk “Kota Baja” tersebut 2016-2021.
Berdasarkan Surat Keputusan KPU Kota Cilegon nomor 57/Kpts/KPU-Clg-015.436430/2015, KPU akan mengajukan surat keputusan dan pengesahan kepada Pemerintah Provinsi Banten. (BACA: Hadir di Pleno, Saksi Pasangan Sudarmana-Marfi Tak Mau Tandatangani Hasil Rekapitulasi).
“KPU akan mengajukan surat pengesahaan dan pengangkatan kepada provinsi Banten atas nama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk dilakukan pelantikan.” kata Ketua KPU Cilegon, Fatullah, Senin (21/12/2015).
Dari rekapitulasi penghitungan suara KPU Cilegon, pasangan nomor 1 Sudarmana-Marfi memperoleh 39.538 suara dan pasangan nomor urut 2 Iman Ariyadi-Edi Ariadi mendapatkan 135.204 suara. Total pemilih pada Pilkada Cilegon sebanyak 187.978 atau sekitar 63,19 persen dari total Daftar Pemilih Tetap sebanyak 297.472.
“Memang ada penurunan, tapi masih dikatakan wajar karena ketertarikan pemilih akan momentum pemilihan pemimpin nasional berbeda dengan pemilih pemimpin di tingkat daerah,” pungkasnya.(Nda)