Banten Hits – Jajaran Reskrim Polsek Sepatan membekuk pelaku pembunuh Mahimpun alias Mahpuz (20) warga Utan Jati RT 001 RW 003, Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Selasa (29/12/2015).
Pelaku yang diketahui berinisial RH alias Aldi (20) ditangkap di rumah teman wanitanya di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa barat.
Kapolsek Sepatan AKP Hidayat Iwan Irawan mengatakan, pelaku yang merupakan warga asli Priuk, Jakarta Utara ini merupakan teman bermain korban.
“Setelah kita kejar selama tujuh hari, berhasil kita tangkap di Bogor,” ujar Iwan kepada wartawan.
Iwan menerangkan, korban tewas setelah mengalami luka tusuk pada bagian pipi sebelah kiri dan luka di bagian tulang rusuk.
“Korban tewas dengan luka tusukan di pipi sebelah kiri dan tulang rusuk bagian kiri, setelah ditusuk dengan sangkur,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Mahimpun alias Maphuz (20) ditemukan tewas di pinggir jalan tepat di pintu masuk Perumahan Palem 1 Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Selasa (15/12/2015) lalu.(Nda)