Banten Hits – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan menyerahkan pengelolaan mode transportasi massal Bus Rapid Transit (BRT) yang siap melayani masyarakat pada Februari 2016 kepada Holding Company.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Engkos Zarkasih, kemarin, mengatakan, semua yang berkaitan dengan pelayanan publik pengelolaannya akan di bawah Holding Company. (BACA JUGA: Pemkot Tangerang Akan Bentuk Holding Company BUMD).
“Nantinya seperti Transjakarta, yang tadinya UPTD akhirnya menjadi PT dan sekarang lepas bisa mandiri,” ucap Engkos.
Dengan pengelolaan di bawah Holding Company, hal tersebut dirasa akan bisa lebih fleksibel lantaran tidak terikat dengan ketentuan Pemerintah.
“Jadi yang mengelola professional, kita (Pemerintah) tidak ikut-ikutan, paling hanya ngasih subsidi. Kalau kita sih siap saja,” ujarnya.
Kepala Bidang Angkutan Umum Dishub Kota Tangerang Ismu Hartono mengungkapkan, untuk Biaya Operasional Kegiatan (BOK) BRT akan dilelang dengan nilai sebesar Rp5 Miliar. BOK tersebut nantinya digunakan untuk membayar pelayanan terhadap operator BRT.
“Operator tinggal menjalakan kendaraan ini saja, tanpa memikirkan untung rugi. Ada atau tidak ada penumpang tetap kita bayar setiap per KM jalan. Biar operator tidak ada pemikiran untuk ngetem lama,” urainya.(Nda)