Banten Hits – Musawamah, seorang notaris di Kota Serang membantah jika disebut terlibat dalam pemalsuan dokumen Koperasi Tirta Niaga Pantura. (BACA: Seorang Notaris di Serang Disebut Muluskan Pemalusan Dokumen Koperasi Tirta Niaga Pantura).
Ditemui di kantornya, di Jalan Lingkar Selatan, Perum Bukit Permai Blok A2 No. 08, Kota Serang, Musawamah menjelaskan jika pengubahan nama pengurus Koperasi Tirta Niaga Pantura dia buat atas prasangka baik terhadap Aldin. (BACA: PT BGD Akui Pernah Suntikan Dana ke PT Gooyang Sam Won).
“Aldin itu orang yang bertanggungjawab,” tegasnya, Kamis (7/1/2016).
Dirinya tidak menampik, jika memang benar ada pihak dari anggota Koperasi Tirta Niaga yang tidak hadir menghadapnya. Namun kata dia, Aldin membawa dokumen-dokumen yang memang diperlukan. Dokumen tersebut antara lain, notulen rapat dan daftar hadir Rapat Anggota Perubahan Anggaran Dasar Koperasi Tirta Niaga Pantura. (BACA: Dugaan Korupsi di PT BGD Diawali dengan Pemalsuan Dokumen Koperasi Tirta Niaga Pantura).
“Saya enggak ngerti, itu dipalsukan atau nggak,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, dokumen Koperasi Tirta Niaga Pantura yang diduga dipalsukan disebut-sebut menjadi ‘pintu’ dalam menguak kasus dugaan korupsi Milliaran rupiah di BUMD, PT Banten Global Development.(Nda)