Dicokok Polisi, Wartawan yang Peras KKM di Pandeglang: Demi Allah Saya Enggak Pernah

Date:

Banten Hits – S (35) satu dari lima tersangka pemerasan terhadap Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Desa Batuhideng, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang membantah jika disebut melakukan tindak pemerasan.

Pria yang mengantongi ID card dengan nama media Sinar Pagi Baru ini berkilah dan mengatakan bahwa dirinya bersama empat rekannya yang lain hanya sebatas berbincang-bincang dengan Sekertaris Desa (Sekdes) Batuhideng, Suhendi.

“Saya enggak minta duit sama pak Carik (Sekdes-red) kalau saya hanya sebatas ngobrol saja, apalagi saya pernah kenal waktu semasa bapaknya jadi Kepala Desa (Kades), kalau masalah duit saya gak pernah tau,” kilahnya. (BACA: Diduga Memeras, Empat Oknum Wartawan Diciduk Polisi).

Namun saat ditanya soal pembuatan surat pernyataan yang ditanda tangani oleh oknum wartawan yang dibubuhi materai, S tak bisa menjawab dan melemparkan pertanyaan tersebut kepada rekanannya.

“Sumpah demi Allah saya enggak pernah, adapun surat pernyataan itu teman saya, kalau saya tidak pernah, kalau enggak percaya panggil lagi pak Cariknya kita BAP lagi,” ucapnya.

Sementara Suhendi, mengaku sempat menolak permintaan kelima tersangka tersebut. Pasalnya kata dia, pihak Desa dan KKM tidak memiliki uang untuk menuruti permintaan kelimanya.

Selain itu, pihaknya juga sudah berkonsultasi dengan pihak PU mengenai waktu pembangunan dua proyek pembangunan penyedian Air Bersih dan sanitasi berbasis masyarakat (Pam Sinmas) tersebut, dan waktu pengerjaannya paling lambat akhir bulan Februari dengan waktu 115 hari. Namun yang dituduhkan oleh kelima tersangka justru disamakan dengan waktu pelaksanaan proyek lain selama 90 hari.

“Karena saya terus diancam, kami sebagai pihak Desa terpaksa menuruti permintaan mereka dengan menggunakan biaya swadaya dari masyarakat, apalagi mereka meminta Rp 10 juta, sedangkan kami hanya punya Rp1 juta,” tutur Suhendi.

Kelima tersangka, kata Suhendi, tetap memaksa meminta nominal uang yang ditentukan, sampai akhirnya mereka membuat surat pernyataan dengan dibubuhi materai 6 ribu, dan memberikan tempo kepada KKM agar segera melunasi.

“Sampai mereka membuat pernyataan supaya kami melunasi sesuai yang mereka minta,” imbuhnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related