Polsek Kronjo Tangkap Dua Pengedar Ganja

Date:

Banten Hits – Dua pelaku pengedar Narkoba jeni Ganja di Desa Pasilian, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Selasa (12/1/2016), diamankan jajaran Reskrim Polsek Kronjo. Kedua pelaku tersebut berinisial ES (29) seorang buruh serabutan dan rekannya berinisial AL.

Kapolsek Kronjo AKP Bambang mengatakan, penangkapan bermula dari tersangka AL yang kedapatan membawa Ganja. Dari keterangan AL, Ganja tersebut didapatkan dari tersangka ES.

“Pertama kita tangkap AL, setelah itu kita kembangkan dan berhasil mengamankan ES di rumahnya di Desa Pasilian,” kata Bambang.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka bersama barang bukti berupa 1,4 gram Ganja yang dibungkus koran diamankan di Mapolsek Kronjo.

Kini, keduanya terancam dengan hukuman 15 tahun penjara. Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 111 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 tentang Narkotika.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...