Sakit Hati, Motif Seorang Remaja di Lebak Tega Habisi Nyawa Kakak Ipar dan Keponakannya

Date:

Banten Hits – Seorang remaja di Kampung Cibunar, Desa Cibunar, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, tega menghabisi nyawa kakak ipar dan keponakannya sendiri yang masih berusia 3 tahun.

Sebelumnya diberitakan, pembunuhan sadis tersebut diduga karena pelaku yang bernama Jamal (15) kesal, lantaran permintaannya kepada kakak iparnya yakni Hajizah tidak dipenuhi. Pelaku meminta uang jajan, namun hal tersebut tidak dipenuhi korban. (BACA: Tak Diberi Uang Jajan, Remaja di Lebak Tega Habisi Nyawa Kakak Ipar)

Kasat Reskrim Polres Lebak AKP David Candra Babega di Mapolres Lebak, Senin (25/1/2016), mengatakan, motif di balik peristiwa berdarah yang merenggut nyawa dua orang anggota keluarga pelaku tersebut adalah sakit hati. Kepada Polisi, Jamal mengaku sakit hati karena ada ucapan korban yang tidak mengenakan.

“Pelaku sakit hati oleh ucapan korban,” kata David.

Pembunuhan sadis tersebut bermula, saat pelaku menonton sebuah film di salah satu chanel televisi, Jumat (22/1/2016) dini hari. Entah film apa yang pelaku tonton, namun tiba-tiba saja gairah pelaku terbangun, dan ingin menyetubuhi korban yang memang tinggal dalam satu rumah. Saat kejadian, suami Hajizah memang tidak ada di rumah, lantaran tengah bekerja.

“Setelah melihat film itu, tersangka kemudian terangsang dan merencanakan untuk menyetubuhi korban yang pada saat itu korban sedang tertidur,” ujar David.

Namun, sebelum menyetubuhi kakak iparnya sendiri, pelaku terlebih dahulu memukul dan membacok tubuh korban dengan senjata tajam. Anak korban, Zahira (3) yang berada di sebelahnya terbangun mendengar aksi brutal Jamal.

Mengetahui keponakannya terbangun, Jamal yang tidak ragu-ragu langsung menebas leher Zahira dengan senjata berupa golok yang juga ia gunakan untuk membacok kakak iparnya sendiri. Usai menebas kepala bocah malang tersebut hingga akhirnya tewas, pelaku kemudian melancarkan aksinya dengan meraba-raba dada korban.

“Korban dipukuli kemudian dibacok pada bagian kepala, leher, tangan, dada. Karena anak korban terbangun, pelaku pun membunuhnya dengan cara menebaskan golok yang dipegangnya ke arah leher korban,” urai David.

Belum sempat menyetubuhi korban yang sudah dipenuhi luka akibat bacokan senjata tajam, aksi pelaku dilihat oleh seorang warga bernama Misbah, yang kemudian mendobrak pintu rumah. Takut menjadi amuk warga, pelaku kemudian kabur meninggalkan korban yang sudah dalam kondisi kritis.

“Pelaku kabur lewat pintu belakang,” ucap David.

Kini, pelaku yang masih dalam masa remaja tersebut terancam dengan kurungan penjara selama seumur hidup.

“Hukuman yang diterapkan adalah Pasal 340 KUHP jo. 338 dengan hukuman maksimal seumur hidup,” tegas David.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...