Anggota Polisi di Mauk Teken Perjanjian, Isinya Tak Akan Konsumsi Narkoba

Date:

Banten Hits – Guna mengantisipasi penyalahgunaan Narkoba yang sudah menyasar ke hampir seluruh elemen, anggota Kepolisian di Polsek Mauk menandatangani perjanjian, yang berisi tidak akan mengkonsumsi Narkoba. Penandatanganan perjanjian para anggota Polisi di jajaran Polsek Mauk tersebut dilakukan dihadapan Kapolsek Mauk AKP Nurrohman, Rabu (4/2/2016).

“Sengaja kami lakukan demikian agar para anggota menyikapi secara dewasa dan dari hati yang dalam untuk menyadiri bahaya dari narkoba,” ujar Nurrohman.

Nurrohman mengatakan, kendati anggota Polri mengetahui efek dari penyalahgunaan Narkoba sangat berbahaya dan berujung bui, namun masih ada saja oknum yang menggunakan barang tersebut.

“Saya akan tindak tegas kalau ada anggota saya yang gunakan Narkoba,” katanya.

Seluruh anggota Polisi di Polsek tersbeut berjanji tidak akan menggunakan Narkoba jenis apapun. Jika melanggar, maka anggota yang bersangkutan sanggup dan harus menjalani hukuman kode etik maupun pidana.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related