Duh! Mobdin Milik Pemprov Banten Malah Dipakai Jualan

Date:

Banten Hits – Mobil dinas (mobdin) yang seyogyanya digunakan untuk kepentingan tugas instansi, malah disalahgunakan untuk kepentingan berdagang.

Hal tersebut terungkap saat petugas Kepolisian berpatroli di sekitar Stadion Maulana Yusuf Kota Serang. Petugas menemukan kendaraan minibus merek Suzuki APV warna abu-abu metalik berplat hitan dengan nopol A 737 A.

Curiga dengan nopol tersebut, petugas kemudian menanyakan kelengkapan surat-suratnya. Setelah diperiksa, dalam STNK mobil tertera bahwa kendaraan tersebut milik Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman Pemprov Banten. Mobil tersebut digunakan pemegangnya untuk berjualan berbagai jenis pakaian, hingga perlengkapan musim hujan.

Tak ayal, Polisi langsung membawa kendaraan tersebut ke Mapolres Serang, di Jalan Jend A Yani. Menurut salah satu anggota Polres Serang, mobil yang diamankan Sabtu (27/2/2016) tersebut, sudah diserahkan kembali kepada seorang Pejabat Eselon IV di dinas tersebut.

“Sudah dibawa kemarin Minggu (28/2/2016). Pemegannya menandatangani pernyataan tidak akan menyalahgunakan dan menggunakan plat hitam lagi,” ujar anggota Polisi yang menolak namanya disebutkan ini.

Hingga kini, Banten Hits masih berupaya menghubungi pejabat eselon IV yang dimaksud untuk mendapatkan klarifikasi ihwal hal tersebut dan menanyakan alasannya menggunakan mobdin untuk kepentingan pribadi.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...