Banten Hits – Sebanyak 147 surat tilang dikeluarkan petugas Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang kepada para pengendara kendaraan bermotor yang terbukti melanggar aturan lalu lintas.
“Ada 145 kendaraan yang kami berikan penindakan berupa tilang, 12 diberikan teguran, dan 7 sepeda motor harus kami amankan,” ungkap KBO Sat Lantas Polresta Tangerang, Iptu I Made Artana.
Kepolisian mencatat, pada pelaksanaan Operasi Simpatik Jaya 2016 di hari kedelapan yang digelar di sepanjang kawasan tertib lalu lintas, Lippo Karawaci dan Balaraja Barat, para pelanggar lalu lintas yang didominasi sepeda motor meningkat.
“Ada peningkatan dibandingkan sebelumnya. Ini menandakan masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan belalu lintas,” ucapnya.
Seolah tak pernah bosan mengingatkan, Satlantas Polresta Tangerang berharap, operasi tersebut diharapkan memberi efek jera bagi para pelanggar dan pengendara kendaraan lainnya untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas.(Nda)