Ringkus Tiga Pengedar di Tangerang, Polisi Amankan Puluhan Bungkus Ganja Siap Edar

Date:

Banten Hits – Satuan Narkoba Polresta Tangerang meringkus tiga pelaku pengedar Narkoba, Selasa (125/3/2016). Tiga pelaku tersebut diantaranya, MK (22), FA alias Buluk (18) dan RI (18) alias Dodo.

Ketiga pelaku yang merupakan warga Curug, ditangkap di sebuah warnet di Kampung Sukabakti, Desa Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Dari penangkapan ketiga pengedar ini, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa lima paket Sabu dan 28 bungkus Ganja siap edar.

Kasat Narkoba Polresta Tangerang Kompol Agus Hermanto mengatakan, ketiganya berhasil diringkus setelah adanya informasi dari masyarakat yang resah karena wilayahnya kerap dijadikan tempat peredaran Narkoba.

“Kita dapat informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Curug sering dijadikan tempat peredaran Narkoba. Dari informasi itu, kita langsung melakukan penyelidikan dan kita amankan tiga pelaku ini,” ungkap Agus.

Barang bukti yang disita petugas disimpan para pelaku di dalam bungkus rokok.

“Ganja dan Sabu ini kita temukan dari seluruh pelaku,” ucapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pria yang masih muda ini dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 jo Pasal 127 ayat 1 huruf a jo Pasal 114 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related