Rampas Yamaha Fino di Jalan Perumahan Puri Jaya, Jendol Diringkus Polisi

Date:

Banten Hits – Jajaran Reskrim Polsek Pasar Kemis menangkap pelaku perampasan sepeda motor di Jalan Raya Perumahan Puri Jaya, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Rabu (23/3/2016).

Pelaku berinisial RM alias Jendol (21) ditangkap setelah Polisi mendapatkan laporan, tentang aksi pencurian dengan kekerasan yang dilakukan Jendol bersama rekan-rekannya.

“Kejadian berawal saat korban mengantar adiknya untuk studi tour. Di tengah perjalanan, tiga orang pelaku bersenjata golok dan samurai mengahadang korban,” kata Kapolsek Pasar Kemis Kompol Sukardi.

Berhasil merampas motor korban, para pelaku langsung melarikan diri. Jendol berhasil ditangkap, sementara dua rekannya melarikan diri.

“Satu pelaku kita amankan di rumah kontrakannya di Kampung Gelam, Kelurahan Kuta Jaya, Pasar Kemis. Dua pelaku lain masih dalam pengejaran,” ungkap Sukardi.

Dari tangan pelaku, satu unit sepada motor Yamaha Fino B 6512 GDK, satu lembar STNK asli berikut kunci kontak, dan satu buah hp merk Samsung type Galaxy Young serta sebilah senjata tajam jenis Samurai turut diamankan petugas.

Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas), dengan ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...