Banten Hits – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak Asep Komar Hidayat, bakal menindak tegas pegawainya yang berani melakukan praktek pungli terhadap masyarakat yang membuat dokumen kependudukan.
Tak main-main, untuk memberikan efek jera, mantan Kepala Dinas Pendidikan ini mengaku, akan meminta pegawai yang melakukan pungli tersebut dimutasi.
“Kalau ada pegawai yang kedapatan melakukan pungli kami tindak tegas. Kami akan ajukan agar pegawai itu dipindahkan,” tegas Asep kepada Banten Hits, Selasa (5/4/2016).
Menurutnya, langkah ini merupakan respon dari banyaknya aduan dan sorotan tentang kinerja Dinas yang berada di depan gedung Kejari Rangkasbitung tersebut.
“Kami sedang gencar evaluasi, banyak masukan dari berbagai pihak mengenai kinerja Disdukcapil belakangan ini,” ungkapnya.
Asep bahkan mengharamkan masyarakat yang membuat KTP maupun KK atau dokumen kependudukan lainnya untuk membayar kepada pegawainya.
“Di depan kantor kan sudah jelas terpampang bahwa bikin KTP dan KK itu gratis, jadi jangan harap pegawai bisa memanfaatkan situasi,” tukasnya.(Nda)