Banten Hits – Gubernur Banten Rano Karno tak segan-segan mencopot Kepala UPT Samsat jika tak mampu mencapai target penerimaan pajak. Rano juga geram lantaran mengetahui ada tunggakan pajak yang mencapai Miliaran rupiah yang hingga kini belum tertagih.
Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Samsat Pandeglang Saprudin mengaku, jika total tunggakan Wajib Pajak (WP) kendaraan bermotor hingga saat ini mencapai Rp39 Miliar. Ironisnya, dari total tunggakan tersebut, sebesar Rp1 Miliar nya berasal dari kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang.
“Ya, totalnya Rp1 Miliar, itu terekap dari tahun sebelumnya,” kata Saprudin belum lama ini.
Terkait dengan tunggakan pajak kendaraan dinas tersebut, pihaknya sudah menyampaikan total tagihan pajak ke Pemkab Pandeglang melalui Gubernur Banten. Namun, ia tak mengetahui pasti alasan tunggakan pajak kendaraaan plat merah tersebut.
“Mungkin ini kan keterkaitan dengan penyiapan dana atau di anggaran APBD nya sudah tersedia atau tidak, kita tidak tahu,” pungkasnya.(Nda)