SMAN 4 Kota Serang Juga Pungut Biaya Parkir Siswa

Date:

 

Banten Hits – SMKN 2 Kota Serang telah resmi memberlakukan tarif parkir bagi siswa sebesar Rp 300 ribu per siswa setiap tahunnya. Kebijakan tersebut dikeluhkan siswa. Menurut mereka, pemberlakuan biaya parkir tersebut ditengarai tidak sesuai peraturan sekolah, bahkan dianggap tak masuk akal karena peruntukannya tidak jelas.

BACA JUGA : SMKN 2 Kota Serang Pungut Parkir Siswa Rp 300 Ribu Per Tahun

Setelah sebelumnya enggan ditemui Banten Hits, Kabid SMA Dinas Pendidikan Kota Serang Lili Mutawali akhirnya memberikan penjelasan soal penetapan biaya parkir untuk siswa SMKN 2 Kota Serang itu. 

Kepada wartawan Banten Hits Mahyadi melalui telepon genggam, Lili mengakui kebijakan tersebut sudah diketahui oleh instansinya. Menurutnya, penetapan biaya parkir di sekolah dilakukan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), selain juga untuk menjaga keamanan.

BACA JUGA: Dindik Kota Serang Sebut Biaya Parkir SMKN 2 untuk Genjot PAD

Selain SMKN 2 Kota Serang, ternyata SMAN 4 Kota Serang juga memberlakukan kebijakan serupa membebankan siswa untuk membayar biaya parkir. Namun SMAN 4 Kota Serang mengklaim, kebijakannya wajar karena lahan parkir yang digunakan di SMAN 4 Kota Serang merupakan milik masyarakat, berbeda dengan SMKN 2 Kota Serang. 

“Di sini mah tidak seperti di SMKN 2 Kota Serang. Dan lagian juga di SMAN 4 Kota Serang memakai lahan orang untuk parkir. Jadi wajar dikenakan biaya, karena untuk sewa lahanya,” kata Kepala Sekolah SMAN 4 Kota Serang Ade suparman kepada wartawan, Senin (2/5/2016).(Rus)

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related