Sosialisasi Netralitas ASN Dikritik Sekda Kota Serang

Date:

Sosialisasi ASN
Sekda Kota Serang Tb Urip Henus saat menyampaikan sambutan diacara sosialisasi (Banten Hits/Saepulloh).

Serang – Sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif netralitas ASN pada pilkada Kota Serang 2018 dan Pemilihan Umum 2019 yang digelar Panswaslu Kota Serang, disalah satu hotel setempat, Selasa (7/2/2018) dikritik Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Tb Urip Henus.

“Kalau saya bicara keluar dari rel saya mohon maaf, karena menurut saya peserta ini ada yang kurang,”ungkap Urip.

Menurutnya, peserta sosialisasi yang diundang Panwaslu Kota Serang hanya ASN yang berada dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, karena yang tinggal di Kota Serang ada ASN Provinsi Banten dan Kabupaten Serang yang perlu disosialisasikan

“Kalau saya perhatikan di Kota Serang penduduknya ada ASN Kota Serang, ada ASN Kabupaten Serang ada ASN Provinsi Banten. Yang saya khawatirkan, ada yang nyeleneh ASN Provinsi Banten dan Kabupaten misalnya. Tetap yang kena kota Serang,” jelas Urip.

“Tolong hal-hal ini menjadi bahan pemikiran yang menggigit lagi, maka dari itu saya anggap peserta ada yang kurang ASN dari provinsi dan Kabupaten Serang. Kalau tidak Kepala UPD (pendidikan) saja, karena tingkat SLTA kewenangan Provinsi, kalau ada siswanya yang nyeleneh bagaimana?,” sambungnya.

Pernyataan Sekda Kota Serang langsung disangkal oleh Ketua Panwaslu Kota Serang Rudi Hartono, Ia memastikan jika peserta sosialisasi netralitas ASN pada Pilkada Kota Serang 2018 dan Pemilihan Umum 2019 juga melibatkan ASN dari Pemprov Banten.

“Mohon maaf ada ASN yang dari Provinsi juga,” kata Rudi menanggapi pernyataan Sekda Urip.

Sosialisasi yang digelar kali ini melibatkan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, Puskesmas dan UPT Pendidikan di Kota Serang dan ASN Provinsi Banten.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related