Banten Hits – Setelah sebelumnya batal digelar, pra-rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi wanita hamil Nur Astiyah alias Nuri, Senin (9/5/2016), kembali digelar pihak Kepolisian Resort Kota Tangerang. BACA: Ribuan Warga Tumpah ke TKP, Pra-Rekonstruksi Batal.
Dua pelaku dalam kasus pembunuhan sadis tersebut yakni Kusmayadi alias Agus dan Erik yang tiba sekitar pukul 09.30 WIB mendapat pengawalan ketat petugas. Keduanya mengenakan baju tahanan Polres Kota Tangerang dengan menggunakan penutup wajah.
Keduanya akan dibawa ke tiga tempat yang menjadi lokasi rekonstruksi, yakni di rumah kontrakan milik H.Malik yang menjadi tempat pembunuhan, Kelurahan Kadu Agung tempat dibuangnya potongan tubuh korban dan di Rumah Makan Gumarang.
“Ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan demi keamanan keduannya,” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Gunarko.
Seorang wanita tanpa identitas yang diketahui tengah hamil tujuh bulan, ditemukan tewas di rumah kontrakannya di Kampung Telagasari, Desa Telagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu (13/4/2016) sekira jam 08.30 WIB. Mayat tersebut tidak dilengkapi tangan dan kaki karena dimutilasi.
BACA JUGA: Wanita Hamil tanpa Tangan dan Kaki Ditemukan di Cikupa
Polisi kemudian mengamankan RI, saksi kunci dalam kasus mutilasi wanita hamil itu. Seiring dengan diamankannya RI, Polisi juga menyebar sebuah foto seorang pria yang diduga menjadi pelaku dalam pembunuhan sadis tersebut. Meski belum dapat dipastikan, pria berinisial AG ini diduga merupakan suami siri korban yang baru sebulan tinggal di kontrakan milik H Malik.
BACA: Ini Identitas Wanita Korban Mutilasi di Cikupa
Kusmayadi alias Agus (31) terduga pelaku pemutilasi Nur Atikah (33) akhirnya berhasil ditangkap Polisi. Pria yang genap sepekan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian tersebut ditangkap di daerah Surabaya, Jawa Timur.(Nda)