Spanduk Warga Tuntut Pembunuh Eno Dihukum Mati Bertebaran di Kosambi

Date:

Banten Hits – Kepolisian menggelar rekosntruksi pembunuhan Eno Parihah (19) di Mes PT Polypta Global Mandiri, Desa Jati Mulya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Selasa (17/5/2016). Ratusan warga berbondong-bondong memadati lokasi rekonstruksi.

BACA JUGA: “Saya Mau Lihat Manusia Sadis yang Bunuh Wanita Sekeji Itu”

Selain memadati lokasi, warga juga memasang sejumlah spanduk di sekitar lokasi bertuliskan, “Warga Desa Jati Mulya menuntut pelaku dihukum mati”. Pantauan Banten Hits di lokasi, sedikitnya ada sekitar empat spanduk berisi tulisan yang sama.

Edi (35), salah seorang warga mengatakan, pemasangan spanduk tersebut merupakan inisiatif dari warga supaya para pelaku pembunuhan sadis tersebut bisa dihukum mati.

“Kita minta pelaku dihukum mati karena mereka sangat sadis,” jelasnya kepada Banten Hits.(Rus)

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...