Unras di PN Tangerang, Keluarga Eno Tuntut Pelaku Dihukum Mati

Date:

Banten Hits – Keluarga dan kerabat Eno Parihah (19) melakukan aksi unjuk rasa (unras) menuntut pelaku pembunuh sadis Eno dihukum mati.

Aksi unras tersebut dilakukan saat berlangsungnya sidang perdana yang menghadirkan terdakwa RAL (16), di PN Tangerang, Selasa (7/6/2016). Sidang dilakukan secara tertutup lantaran terdakawa yang masih di bawah umur.

Sambil membawa spanduk, puluhan massa dari Serang ini terus menyuarakan tuntutannya meminta seluruh pelaku yang menghabisi nyawa Eno dengan sadis dihukum mati.

BACA: Hadiri Sidang Perdana Pembunuh Eno, Warga Serang: Jangan Ada Rekayasa!

Pantauan Banten Hits, aksi unras juga mendapat pengawalan ketat dari petugas dari Polres Metro Tangerang dan Polda Metro Jaya.

Ulumudin salah seorang keluarga Eno meminta, agar Pengadilan Negeri Tangerang bisa mengadili kasus Eno secara adil dan berpeikemanusiaan. Apalagi, ketiga pelaku membunuh Eno dengan cara yang sangat sadis.

“Kami ke sini untuk meminta keadilan bagi Eno yang dibunuh secara sadis oleh ketiga pelaku. Kami minta ketiga pelaku dihukum mati,” tegasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related