Terlibat Narkoba, Pemain Bola Asal Kamerun Diciduk Polisi

Date:

Banten Hits – Warga Negara Asing (WNA) asal Kamerun, Belibi Yves diciduk jajaran Reskrim Polsek Kelapa Dua. Pria yang berprofesi sebagai pemain sepak bola ini ditangkap lantaran terlibat peredaran Narkoba.

Kapolres Tangsel AKBP Ayi Supardan mengatakan, penangkapan terhadap mantan pemain Persiter Ternate tersebut berawal dari penangkapan Muhammad Imam Fadillah.

Dari pengembangan terhadap Imam, Polisi akhirnya berhasil menangkap ketiga tersangka lainnya Krisna Surya, Fahril Arisal dan Belibi di Jalan Raya Kelapa Gading Utara, Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang.

“Laporan dari masyarakat, di lokasi itu memang sering terjadi pesta Narkoba,” kata Ayi.

Ayi mengatakan, Belibi datang ke Tangerang untuk menemui pacarnya.

Ayi menambahkan, WNA asal Kamerun ini merupakan pemain sepak bola yang aktif diliga Indonesia dan klub yang terakhir di perkuatnya adalah Persiter Ternate pada dua tahun lalu.

“Dia cedera, dan ke Tangerang untuk bertemu pacaranya,” ungkap Kapolres.

Dari keempat tersangka, Polisi mengamankan barang bukti berupa daun ganja sebanyak 592,19 gram. Keempatnya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subs 111 ayat (1) dan 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related