Banten Hits – Pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak parkir di Bandara Soekarno Hatta Tangerang untuk tahun 2015 mencapai Rp 39 miliar. Sementara total keseluruhan hasil PAD Kota Tangerang dari sektor pajak parkir swasta mencapai Rp 55 miliar.
Kabid Pajak Daerah dan Pendapatan lainnya pada Dinas Pengelola Keuangan Daerah (DPKD) Kota Tangerang Muhammad Arfan mengatakan, pajak parkir Bandara Soekarno Hatta Tangerang terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pada tahun 2014 realisasi mencapai Rp 35,5 miliar dan meningkat Rp 3,5 miliar pada tahun 2015 menjadi Rp 39 miliar.
“Untuk tahun 2016, hingga 25 Juni 2016 realisasi sudah mencapai Rp 34,1 miliar. Bandara selalu menyumbang lebih besar pajak parkir,” katanya, Senin (25/7/2016).
Menurut Arfan, berbagai upaya dan terobosan dilakukan DPKD meningkatkan PAD, di antaranya pendataan potensi pajak baru. Begitu ada tempat usaha yang buka, pihaknya langsung mendatanya.
“Seperti Maze Market dan sejumlah apartemen. Begitu ada tiang pancang, langsung kita foto dan data. Tahun ini ada 10 potensi pajak yang baru,” jelasnya.
Selain itu, DPKD juga melakukan pengawasan secara real time baik dengan petugas checker maupun dengan alat tipping box yang dipasang di mesin kasir. Tahun ini, pihaknya telah memasang 20 tipping box di tujuh tempat seperti hotel dan restoran.
“Alat ini untuk merekam omzet wajib pajak secara langsung dan terhubung ke kantor DPKD, jadi mereka tidak bisa bohong soal omzet mereka,” terangnya.
Arfan menambahkan, Pemkot Tangerang juga telah menerapkan sistem pembayaran pajak online, sehingga wajib pajak tidak perlu datang ke kantor Pemda untuk membayar pajak.
“Dulu caranya konvensional, sekarang wajib pajak bisa langsung input omzet pajaknya secara online. Terobosan ini selain untuk mendisiplinkan wajib pajak juga meningkatkan potensi pajak yang ada,” terang Arfan.(Rus)