Banten Hits – Tak sedikit program dan bantuan yang telah digulirkan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin. Namun sayang, tak sedikit pula masyarakat yang tergolong mampu justru mencicipi program yang bertujuan membantu meringankan beban masyarakat tidak mampu tersebut.
Carut marutnya penerima bantuan program kesejahteraan seyogyanya harus segera dibenahi. Pemerintah bersama stakeholder terkait diharapkan segera mengambil langkah untuk menangani program kesejahteraan yang salah sasaran itu.
Salah satunya, dengan melakukan pendataan ulang terhadap warga yang sejatinya memang benar-benar dianggap layak menerima manfaat bantuan tersebut, tak terkecuali di Kabupaten Lebak.
“Untuk teknisnya tentu itu dikembalikan kepada pemerintah. Bisa menugaskan TKSK, pemerintah desa atau mungkin oleh pemerintah daerah langsung yang mendata,” kata Jumar salah seorang aktivis LSM di Kabupaten Lebak, kepada Banten Hits, Minggu (7/8/2016).
Data yang tidak anyar kata Jumar, menjadi salah satu faktor, lolosnya warga miskin dari bantuan pemerintah. Untuk itu, ia mengharapkan data ulang warga miskin di Lebak bisa segera dilakukan.
“Tujuannya kan bagi warga miskin, jadi harus benar-benar tepat sasaran bantuannya,” ucapnya.
Misalnya, seperti yang dialami Rumanah (71). Warga Kampung Pasir Sireum, Desa Mekarwangi, Kecamatan Muncang yang hanya hidup berdua dengan cucunya di sebuah gubuk berukuran kecil.
Pada awal tahun 2012, Rumanah memang sempat mendapatkan program Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). Namun, menginjak tahun 2013, bantuan tersebut tak lagi ia terima hingga sekarang.
“Waktu itu Saya sempat diminta KTP dan Kartu Keluarga. Kataya buat didata ulang. Tapi, sampai sekarang enggak ada kabar, KTP dan KK saya juga enggak tahu ke mana,” imbuhnya.(Nda)