Ngaku Orang Dekat Airin, Pria Ini Tipu Warga Puluhan Juta

Date:

Banten Hits – Majah alias Pedrik diciduk Tim 1 Jatanras Polres Tangerang Selatan (Tangsel). Pedrik ditangkap setelah dilaporkan seorang warga bernama Dikky Setiana Rizqi dengan tuduhan penipuan.

 

Kepala Sub Bagian Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri mengatakan, korban mengaku diminta uang oleh Pedrik sebesar Rp25 juta. Uang tersebut sebagai pelicin agar Dikky bisa mendapat pekerjaan di lingkup Pemkot Tangsel.

“Pelaku ngakunya sebagai orang kepercayaan Walikota Tangsel, korban percaya saja,” kata Mansuri, Sabtu (20/8/2016).

Mansuri jelaskan, melalui pertemuan di sebuah warung makan di Perumahan Batan Indah, Kecamatan Setu, akhirnya disepakati lewat proses tawar-menawar. Dikky pun langsung mentransfer uang senilai Rp15 juta kepada Pendrik.

Sesuai kesepakatan, korban kembali bertemu dengan Pendrik. Dikky juga menyerahkan uang tunai senilai Rp5 juta‎ sebagai kompensasi total kekurangan yang telah disepakati.

Pada saat itu, pelaku juga menyerahkan kertas slip tanda setoran awal kepada ‎pelaku. Dikky lantas meminta Pendrik untuk menandatangani secarik kertas kwitansi tanda penyerahan uang pelicin tersebut.

“Karena sudah seminggu tidak ada kabar, korban yang merasa ditipu langsung melapor kemari (Mapolres Tangsel-red),” terang Mansuri.

Kepada polisi, korban mengaku telah mengalami kerugian sebanyak Rp21,5 juta. Tim Reserse dan Kriminal yang dipimpin oleh Ipda Totok Riyanto pun dengan mudah menangkap pelaku.

“Pelaku dijerat Pasal 378 KUH Pidana tentang Penipuan dengan ancaman hukuman‎ paling lama empat tahun kurungan penjara,” jelas Mansuri.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related