Banten Hits – Usai meninjau langsung permohonan e-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang, Ombudsman juga meninjau proses perekaman e-KTP di kantor kecamatan, Kamis (22/9/2016).
Setelah menemukan sejumlah persoalan di kantor Disdukcapil, Wakil Ketua Ombudsman Lely Pelitasari menemukan banyak warga yang masih membawa surat pengantar RT/RW untuk melakukan perekaman e-KTP.
“Ya, tadi kita temukan. Padahal, cukup membawa Kartu Keluarga (KK) saja,” kata Lely.
Lely juga menerima aduan banyak warga yang belum menerima e-KTP-nya lantaran keterbatasan blanko.
“Kecamatan menerima e-KTP yang sudah jadi itu terakhir awal Juli, memang cukup lama, terkendala blanko,” jelasnya.
Dari temuan-temuan tersebut, Lely menyimpulkan sosialisasi kebijakan tentang e-KTP kepada masyarakat masih belum dilakukan dengan optimal.
“Kurang Sosialisasi, masyarakat malah ada yang tidak tahu kalau birokrasi sudah dipangkas. Nanti kita berikan masukan ke Mendagri,” ucapnya.(Nda)