TKI Asal Cirebon Korban Trafficking Dipulangkan

Date:

Banten Hits – Fitriyah, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Cirebon, Jawa Barat yang menjadi korban trafficking di Tiongkok akhirnya tiba dipungkan ke Indonesia, Sabtu (24/9/2016). Tiba di Terminal 2 Bandara soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Fitriyah langsung disambut oleh suasana haru keluarga yang sudah menantinya.

Kepeluangan Fitriyah, setelah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Cirebon meloporkan kasus tersebut ke Mabes Polri. Fitriyah sempat menjalani proses hukum di Tiongkok lantaran dianggap melangar aturan keimigrasian di negara tersebut.

“Waktu saya berangkat menjadi TKI, perusahan penyalur tenaga kerja hanya memberikan visa kunjungan,” ujar Fitriyah.

Selama di Tiongkok, Fitriyah mengaku tak pernah mendapatakan gaji dari majikannya.

“Jangankan gajih, malah saya ditahan selama 1 bulan karena katanya melanggar imigrasi. Tapi, sekarang saya seneng udah bisa pulang ke Indonesia,” katanya.

Staf Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Dodo Ramadhan menjelaskan, kepulangan Fitriyah setelah pihaknya mendapat informasi dari KBRI Goangzhu yang menyampaikan, ada salah satu TKI yang menjadi tahanan pihak keimigrasian lantaran over stay.

“Setelah kita liat dari proses pemberangkatan, Fitriyah bisa dikatakan sebagai korban human trafficking karena dia menggunakan visa kunjungan,” terang Dodo.

Fitriyah pernah minta dipulangkan ke tanah air, namun pihak perusahaan di Tiongkok meminta tebusan lebih Rp30 juta lebih.

“Kasus ini akan kita tindaklanjuti, kita akan bekerjasama dengan Mabes Polri untuk mencari tahu keberadaan perusahaan penyalur tenaga kerjanya,” pungkasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related