Panwas Minta Bupati Lebak Segera Terbitkan Edaran Netralitas PNS di Pilkada

Date:

Banten Hits – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) meminta bupati Lebak agar secepatnya menerbitkan Surat Edaran (SE) imbauan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar menjaga netralitasnya di Pilkada Banten.

“Bupati Lebak harus sesegera mungkin mengeluarkan Surat Edaran (SE),” kata Ketua Panwaslu Pandeglang Ade Jurkoni, kepada Banten Hits, kemarin.

Menurut Ade, Surat Edaran tersebut memungkinkan untuk mengatasi jika ada PNS yang terlibat politik praktis. Dirinya menjelaskan, jika ada PNS yang terbukti terlibat politik praktis, bukan tidak mungkin akan masuk ke ranah pidana.

“Kita terus melakukan sosialisasi dengan stakeholder untuk meminimalisir pelanggaran selama pilkada,” ujarnya.

Panwaslu memastikan tidak akan menghalangi pihak manapun yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran pemilu.

“Kita tidak akan halang-halangi siapapun yang ingin melaporkan aduan. Kalau itu memenuhi unsur akan kita proses,” tegasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dear Paslon, Jangan Coba-coba Pasang Stiker dan One Way di Angkot saat Kampanye Pilwalkot

Cilegon- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cilegon mewarning...

Berpotensi Adanya Kerumunan Massa, Bawaslu Banten Saran Agar Kampanye Bapaslon Digelar Daring

Serang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten menilai pelaksanaan...

Gantikan Pramono, Solihin Ketua Bawaslu Banten

Serang - Divisi SDM dan Organisasi Badan Pengawas Pemilu...

Terpilih sebagai Komisioner KPU, Pramono: Kalau Pilgub Banten Buruk Saya Tidak Dipilih

Serang - Pramono U Tantowi terpih menjadi salah satu...