Banten Hits – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak diminta mengevaluasi penyaluran raskin di Desa Cikamunding, Kecamatan Cilograng. Hal ini menyusul adanya sejumlah warga di desa tersebut yang tidak menerima jatah raskin.
Sandi salah seorang warga menduga, ada praktik yang Sengaja dilakukan oleh pemerintah desa sehingga penyaluran raskin tidak merata. Ditambah lagi, sejumlah warga yang tak menerima raskin justru diduga hanya karena tak memberikan iuran untuk acara Agustusan.
“Selama 4 bulan ini raskin tidak kunjung turun. Dikemanakan raskin itu?,” tanya Sandi, Kamis (29/9/2016)
BACA JUGA: Tak Bayar Iuran Agustusan, Warga di Lebak Tak Terima Jatah Raskin
Sesuai alur distribusi, raskin seharusnya diambil masyarakat di titik bagi (RT/RW). Namun anehnya, masyarakatlah yang harus terlebih dahulu menghadap kepala desa jika ingin menerima raskin.
“Untuk itu, saya berharap pemerintah dan pihak terkait bisa mengevaluasi penyaluran raskin di desa kami,” pintanya.
Saat coba dihubungi melalui telepon genggamnya maupun melalui pesan singkat yang dikirim, Kepala Desa Cikamunding Mamun belum memberikan tanggapan.(Nda)