PT KAI Mendadak Minta Warga Kadomas Pandeglang Tandatangan Kontrak Sewa Lahan

Date:

 

Banten Hits – Sosialisasi penandatanganan kontrak sewa lahan milik Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) bagi warga Kelurahan Kadomas, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang yang mendirikan bangunan di atas tanah milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) terkesan mendadak.

Warga di lokasi terkejut mendapat surat pemberitahuan sehari sebelumnya untuk berkumpul di kantor Kelurahan Kadomas. Saat itu, petugas PJKA akan melakukan sosialisasi terkait penyewaan lahan milik PT Kereta Api Indonesia yang mereka tinggali selama ini tanpa melakukan sosialisasi terlebih dahulu.

“Kita bingung masa surat pemberitahuan sosialisasi baru kemarin, tapi sekarang kita harus tandatangan kontrak penyewaan tanah kita. Tidak ada waktu untuk setidaknya melakukan pertimbangan dulu,” kata Arif, salah seoran warga Kadomas kepada wartawan, Rabu (5/10/2016).

Selain sosialisasi sewa lahan mendadak,  warga juga keberatan harus membayar uang sewa sebesar Rp 15 per meter. Warga mengaku hanya sanggup membayar Rp 10 per meter.

Dalam surat kontrak tertera, warga harus segera melunasi uang sewa lahan 15 hari setelah disetujuinya kontrak sewa atas lahan milik PT KAI. Arif mempertanyakan juga prihal pembayaraan atas sewa lahan nantinya, sebab warga sudah dikenakan denda atas keterlambatan pembayaran, padahal sosialisasinya Rabu (5/10/2016).

“Saya masih bingung masa baru hari ini tanda tangan kontrak tapi kita sudah harus bayar denda? Tadi juga saya nanya sama petugasnya kalau saya mau bayar hari ini gimana sebab saya tidak mau kena denda, eh, petugasnya bilang belum ada perugas yang bagian pembayaran kan ini aneh sekali,” imbuhnya.

Saat dikonfirmasi, petugas PJKA malah menyuruh wartawan bertanya langsung ke Kelurahan Kadomas, dengan alasan pimpinan tidak ada dan semuanya sudah diserahkan kepada pihak kelurahan.

“Pak Basuki-nya sudah pulang, silakan tanyakan kepada pak lurah sebab sudah diserahkan langsung pada pak lurah,” ucap salah seorang perugas PJKA.

Saat ditemui di ruangannya Lurah Kadomas Saepul Bahri mengungkapkan, sebelumnya pihak PJKA sudah memberikan surat pemberitahuan sosialisasi sekitar tiga bulan lalu.

“Ya, sekitar tiga bulan lalu ada surat dari PJKA namun tidak disertakan tanggal berapa sosialisasinya,” ungkapnya.(Rus)

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...