Ustaz Cabul Ponpes Nurul Arfah Status PNS-nya Terancam Dicabut

Date:

Banten Hits – Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya angkat bicara soal kelakuan bejat Haerudin alias Aeng, pimpinan Pondok Pesantren Nurul Arfah yang juga guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) SMA Negeri di Lebak yang diduga telah mencabuli santrinya AW (14).

“Ini membuktikan bahwa kepintaran tidak menjamin keimanan seseorang,” kata Iti kepada awak media, Jumat (7/10/2016).

Menurut Iti, status Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dijabat Aeng juga sedang dalam proses pemeriksaan Inspektorat, di mana nanti hasilnya akan disampaikan kepada pemerintah daerah.

“Sekarang sedang diproses, dan kita hitung dulu kesalahannya. Paling berat ya diberhentikan sesuai dengan PP No 53 Tahun 2010,” terangnya.

Iti mengaku kecewa adanya tindakan yang telah mencoreng nama baik program Lebak Cerdas dan Kota 1.000 santri. 

“Yang jelas saat ini sedang proses kita lihat dan buktikan saja,” ucapnya.

Dugaan pencabulan yang dilakukan Haerudin terungkap setelah AW menceritakan peristiwa cabul yang dialaminya kepada kakaknya.(Rus)

 

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...