Blanko e-KTP Kosong, Warga di Tangerang Sulit Dapat Kerja

Date:

Banten Hits – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mengeluarkan surat keterangan bagi warga yang belum mengantongi e-KTP. Surat keterangan tersebut agar memudahkan warga saat mengurus berbagai keperluan administrasi lantaran e-KTP yang belum tercetak karena kosongnya blanko.

Namun, surat keterangan yang dikeluarkan Disdukcapil tersebut tak berlaku bagi perusahaan. Tak sedikit warga yang mengaku kesulitan mendapat kerja lantaran perusahaan tetap meminta e-KTP sebagai salah satu syarat melamar kerja.

“Kemarin mau melamar kerja ditolak sama perusahaan. Soalnya, enggak punya e-KTP. Padahal, saya sudah menyertakan surat keterangan perekaman e-KTP sebagai bukti kalau KTP masih diproses,” keluh Novi salah seorang warga Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Senin (10/10/2016).

Discdukcapil pun rupanya tak bisa berbuat banyak lantaran hal itu sudah menjadi kebijakan perusahaan.

“Surat itu memang kami keluarkan untuk mempermudah warga untuk mengurus adminitrasi. Tapi, kalau ada perusahaan yang tidak menerima, itu mungkin sudah jadi kebijakan perusahaan, apalagi swasta,” kata Dedeh Khadijah, Kabid Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil Disdukcapil Kabupaten Tangerang.

Terkait dengan kosongnya blanko e-KTP, Dedeh menyampaikan kekosongan blanko diperkirakan akan terjadi hingga Mei 2017.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...