Simpan Empat Bungkus Sabu, Warga Karawaci Ditangkap Polisi

Date:

Banten Hits – Empat paket sabu di dalam plastik klip yang dibungkus kertas timah rokok disita Satuan Narkoba Polres Kota (Polresta) Tangerang dari seorang pria berinisial FH (43).

Menyimpan barang terlarang, warga Jalan Untung Suropati, Kelurahan Cimone Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang ini langsung diamankan petugas.

Kasat Narkoba Polresta Tangerang Kompol Sukardi menjelaskan, pria brewok berkulit putih ini diamankan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat.

“Kami lakukan penyelidikan dan saat digeledah Sabtu (8/10) kami temukan empat plastik berisi sabu,” kata Sukardi.

Pihaknya kata Sukardi akan terus gencar menekan peredaran dan penyalagunaan narkotika di wilayah Tangerang.

“Tidak ada kata ampun bagi pengedar narkoba. Tersangka, kita jerat dengan pasal 112 Undang-undang No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tegasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ingin Bangun Kota Tangerang lewat Kebersamaan, Sachrudin Terus Gerilya ke Parpol-parpol

Berita Tangerang - Calon Wali Kota Tangerang 2024-2029, Sachrudin...

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...