Sebulan, Polisi Tangkap 8 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Lebak

Date:

Banten Hits – Delapan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Lebak berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lebak berhasil.

Kasat Narkoba Polres Lebak AKP Akhmad Dheny mengatakan, para tersangka diamankan dari 5 kasus peredaran narkoba yang berhasil diungkap selama bulan Oktober 2016.

Kedelapan tersangka penyalagunaan barang terlarang tersebut diantaranya, Mulyana alias Bombom, Yopi Firdaus, Dede Firmansyah, Feriz Rofiul alias Berog, Feri Heryanto, Dadang Kusnandar, Hendra Gunawan, Dadang Kusnandar dan Hendra Gunawan.

“Enam pengedar dan dua lainnya sebagai pengguna. Satu tersangka kita titipkan di Rutan Rangkasbitung,” ujar Dheny saat ekspos di Mapolres Lebak, Selasa (1/11/2016).

Dari para tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 5 bungkus plastik bening berisi sabu, dan satu bungkus plastik berisi ganja.

“Mereka dijerat dengan pasal 111 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) jo pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya 4 tahun atau maksimal 15 tahun,” tegasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Kabupaten Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...