Arief Resmikan Sensus Barang Milik Daerah di Pemkot Tangerang

Date:

Banten Hits – Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah membuka secara resmi sosialisasi sensus barang milik daerah (BMD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yang digelar Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Jumat (4/11/2016).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Akhlakul Karimah Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, diikuti oleh sekretaris organisasi perangkat daerah (OPD) se-Kota Tangerang yang didampingi kasubag umum dan kepegawaian dari masing-masing OPD.

“Saya meminta kepada seluruh kepala OPD untuk bisa mengawal sensus aset ini,” kata Arief saat memberikan arahan kepada para peserta.

“Dalam tataran pelaksanaan kepala SKPD atau OPD harus terlibat aktif dalam menyukseskan pelaksanaan sensus aset, termasuk dengan membentuk tim pelaksanaan sensus di tingkat OPD,” sambungnya.

Lebih lanjut, Arief juga berharap agar pelaksanaan sensus BMD bisa menjadi sarana untuk penertiban aset di lingkup Pemerintah Kota Tangerang.

“Ini sekaligus sebagai bentuk penertiban aset sehingga pemanfaatan aset bisa lebih optimal demi kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang,” jelasnya.

Wali Kota juga menyampaikan, agar kegiatan ini dapat membawa kebaikan dan kemaslahatan bagi Pemerintah Kota Tangerang dalam rangka pelaksanaan kegiatan pemerintahan yang lebih baik, bersih, transparan dan akuntabel di masa mendatang.

“Akuntabilitas  dan tranparansi harus menjadi pedoman untuk meningkatkan kinerja kebijakan publik terkait keuangan dan aset daerah. Pengelolaan keuangan dan aset daerah dituntut agar mengarah kepada model manajemen aset yang efektif dalam pengadaan dan pengelolaan, efisien dalam pemanfaatan dan pemeliharaan serta transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” terangnya.

Di akhir sambutannya, Arief mengimbau peserta sosialisasi untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, serta mengikuti aturan yang telah ditetapkan.

Pelaksanaan sensus BMD sendiri direncanakan akan dilaksanakan selama delapan bulan ke depan dimulai November 2016 sampai Juni 2017.

Dijelaskan Kepala Bidang Aset pada DPKAD Kota Tangerang Teguh, pelaksanaan sensus BMD bertujuan untuk memperoleh data yang akurat mengenai aset yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Tangerang. 

“Termasuk efektifitas pengelolaan barang, termasuk inventarisasi barang yang tidak layak pakai,” jelasnya.(ADVERTORIAL)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related